PERMADA Desak Inspektorat Langkat Bergerak, Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Paya Rengas Jadi Sorotan

banner 468x60

PERMADA Desak Inspektorat Langkat Bergerak, Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Paya Rengas Jadi Sorotan

( Langkat ) – Info86News,com – Juma’at,17 juli 2026/- Dugaan kelalaian dalam pelayanan publik pada penyaluran bantuan sosial di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, memicu aksi damai Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Langkat, Jumat (17/7). Massa mendesak Inspektorat segera mengusut laporan masyarakat yang dinilai berpotensi mencederai hak warga penerima bantuan.

Koordinator Lapangan PERMADA, Mika Indrian (Andre), menegaskan laporan tersebut telah disampaikan sejak 1 Juli 2026. Namun hingga aksi digelar, proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal. Kondisi itu memunculkan desakan agar Inspektorat bekerja lebih cepat, objektif, dan transparan.

Pengaduan berawal dari dugaan keterlambatan penyaluran bantuan kepada Herna Wati, warga Dusun III Desa Paya Rengas. Meski tercatat sebagai penerima bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter, ia disebut tidak mepemerintahan.undangan saat distribusi berlangsung pada 22 Juni 2026 sehingga tidak mengetahui jadwal pengambilan bantuan. Bantuan baru diterima beberapa hari kemudian.

Menurut PERMADA, keterlambatan tersebut semestinya dapat dihindari karena data penerima telah dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat digunakan untuk memastikan identitas penerima. Organisasi itu menilai dugaan kelalaian administrasi harus diusut agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelayanan publik.

Dalam aksinya, PERMADA mendesak Inspektorat memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi surat undangan, mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan sosial, serta memberikan rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, Gumala Ulfah, ST, menyatakan laporan telah diterima dan didisposisikan kepada Inspektur Pembantu untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan Inspektorat saat ini menangani banyak pengaduan sehingga setiap laporan harus melalui tahapan pemeriksaan.

PERMADA menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hasil pemeriksaan. Organisasi itu berharap dugaan kelalaian pelayanan publik tidak berhenti sebagai laporan administratif, melainkan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

#By Narasi.( Sadam Husen Siregar)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *