Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Sabu Di Rantau Utara.
( Kabupaten Labuhan batu ). – Info86News.Com – Kamis (13/08/2026) Tim personil satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Ipda Pol Sastrawan Ginting S.H kembali berhasil meringkus salah seorang lelaki yang diduga pelaku pengedar barang gelap narkotika jenis sabu sabu di jalan Perisai Kelurahan Padang bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Kanit I Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda Pol Sastrawan Ginting S.H bersama tim Aiptu Sumedi, Aipda Putra Wira Siregar, Brigpol Indra Pradipta dan Brigpol Yudi Septiawan Lubis, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Perisai Kecamatan Rantau Utara , tepat nya di pinggir jalan sering terjadinya transaksi narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan 1 (satu) orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim langsung mengamankan dan memeriksa, dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1.80 gram bruto yang berada pada tangan kanan pelaku bernama April Rifai Nst, 30 tahun warga jalan Perisai Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.
Barang bukti yang berhasil disita oleh tim personil Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu berupa , 8 (delapan) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 1.80 gram bruto. 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp. 143.000.00 (seratus empat puluh tiga ribu).
Atas keterangan pelaku April Rifai Nst, bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki berinisial ” I “, masih dalam lidik satres narkoba Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Satres narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










