Profesor DR KH Sutan Nasomal SH, MH. Dorong Kapolri Beri Penghargaan bagi Jajaran Polri Berprestasi Ungkap Kasus

banner 468x60

GRESIK, JAWA TIMUR info86news.com Keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Gresik mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan kendaraan milik korban mendapat apresiasi dari Profesor Sutan Nasomal, SH, MH.

Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) itu mendorong Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja dan prestasi dalam pengungkapan kasus di lapangan.

“Kiranya Bapak Kapolri dapat memberikan penghargaan berupa piagam atau sertifikat, bahkan bentuk apresiasi lainnya kepada Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek yang berhasil mengungkap berbagai kasus. Penghargaan itu penting sebagai bentuk apresiasi sekaligus rangsangan agar personel semakin termotivasi meningkatkan prestasi dalam menjalankan tugas,” ujar Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Sabtu (15/8/2026), melalui sambungan telepon dari Jakarta.

Menurut Sutan, tugas aparat kepolisian di lapangan bukanlah pekerjaan ringan. Personel harus menghadapi berbagai situasi dan kondisi dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengungkap tindak pidana.

“Polisi yang bekerja siang dan malam, menghadapi hujan, panas, serta berbagai risiko dalam mengungkap kasus perlu mendapatkan perhatian dan penghargaan ketika berhasil memberikan hasil nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus bukan hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga memberikan rasa keadilan dan kepastian kepada masyarakat, khususnya para korban tindak pidana.

Sutan kemudian mencontohkan keberhasilan Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus mengembalikan kendaraan milik seorang petani di Kecamatan Balongpanggang.

Sepeda Motor Petani Berhasil Dikembalikan

Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialami Lambar (53), seorang petani asal Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Sepeda motor milik Lambar diketahui hilang pada 6 Agustus 2026. Kendaraan tersebut kemudian berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).

Lambar mengaku senang dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengembalikan sepeda motornya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ujar Lambar.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ketika ditinggalkan.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selain kasus pencurian sepeda motor di Balongpanggang, Polres Gresik juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Indariyati (56).

Peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan dalam kondisi stang terkunci, kemudian masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV, terlihat adanya orang yang tidak dikenal mengambil kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp18 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Agustus 2026.

Tim Resmob Polres Gresik selanjutnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya diduga menggunakan kunci T beserta mata kunci untuk merusak kunci kendaraan korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kunci T beserta mata kunci, sepasang sandal, kalung, cincin, peci, pakaian, sarung dan barang lainnya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP sebagaimana diterapkan penyidik, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V.

Sutan: Penghargaan Bisa Menjadi Motivasi

Sutan Nasomal menilai keberhasilan jajaran Polres Gresik tersebut layak mendapat apresiasi karena hasil kerja kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ini contoh bahwa keberhasilan polisi bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana memberikan rasa aman dan mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban,” katanya.

Ia berharap pola penghargaan terhadap personel berprestasi dapat diperkuat di tubuh Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

“Kalau personel yang berprestasi diberikan penghargaan secara proporsional, saya yakin akan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk bekerja lebih profesional, cepat dan bertanggung jawab,” ujar Sutan.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, terang dan terpantau CCTV, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan melalui ronda malam dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Narasumber:
Profesor Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

 

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *