Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Narkotika Diduga Jenis Sabu Di Damuli Labura.
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Minggu,16/08/2026/-Tim satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda Pol Risnal Situngkir S.H berserta tim kembali berhasil ringkus pelaku narkotika jenis sabu di daerah dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (14/08/2026) pukul 18.00 wib.
Pelaku yang diringkus oleh tim satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu bernama Iful Kurniawan alias Iful 31 tahun alamat dusun I desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Dengan barang bukti yang ditemukan oleh tim Satres narkoba Polres Labuhanbatu dari tangan pelaku berupa
3 (tiga) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.84 gram bruto. 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet. 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong. 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan plastik klip kecil kosong. 1 (satu) buah dompet kecil warna Hitam dan 1 (satu) buah dompet kecil warna Hitam Putih kotak-kotak.
Kronologis diringkusnya pelaku Iful atas informasi dari masyarakat atas nama Muhammad Fitrah Iskandar selaku dumas kepada tim Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu. Berbekal informasi tersebut tim satres narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir S.H melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bernama Iful Kurniawan alias Iful tersebut.
Atas keterangan pelaku bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk dijual yang diperoleh dari seseorang laki-laki bernama panggilan *TOLIP* (Warga Desa Damuli Pekan) dan setelah dilakukan pencarian ke rumahnya namun tidak ditemukan dan masih dalam lidik.
Selanjutnya pelaku Iful berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
#By Narasib penulis .(Mora Tanjung).
#Https//Info86News.com










