MOROWALI, SULTENG – Dugaan penyerobotan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Cahaya Alam Makmur terjadi di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya,

banner 468x60

MOROWALI, SULTENG – Dugaan penyerobotan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Cahaya Alam Makmur terjadi di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya,MOROWALI, SULTENG - Dugaan penyerobotan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Cahaya Alam Makmur terjadi di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya,

( Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,) – Info86News.com – pada Kamis, 20 Agustus 2026.- Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Bapak Mago. Informasi ini disampaikan pihak CV Cahaya Alam Makmur kepada redaksi hari ini.

Menurut keterangan pelapor, Bapak Mago masuk dan melakukan aktivitas di dalam areal IUP yang diklaim sah milik CV Cahaya Alam Makmur. Saat ditegur pihak perusahaan, yang bersangkutan disebut sempat menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memiliki backingan dari sebuah organisasi.
“Pak Mago mengatakan mempunyai backingan, tapi nama organisasinya belum kami sebutkan,” ujar sumber dari pihak CV Cahaya Alam Makmur, Kamis (20/8).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara rinci bentuk penyerobotan yang dilakukan, luas areal yang diklaim diserobot, serta bukti kepemilikan IUP yang sah. Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bapak Mago terkait tudingan tersebut, termasuk kebenaran pernyataannya soal adanya pihak yang membekingi.

Pihak CV Cahaya Alam Makmur berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM Sulteng serta Polsek Bumi Raya, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencegah potensi konflik di lapangan.

Berita ini masih akan diperbarui setelah adanya konfirmasi dari pihak terlapor dan aparat terkait.

#By Narasi.( Investigasi Deniarinto)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *