Tim Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tak Mampu Lumpuhkan Diduga Bandar Narkoba Sabu, Lolos Di GSN..

banner 468x60

Tim Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tak Mampu Lumpuhkan Diduga Bandar Narkoba Sabu, Lolos Di GSN..Tim Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tak Mampu Lumpuhkan Diduga Bandar Narkoba Sabu, Lolos Di GSN..

( Kabupaten Labuhan batu) – Info86News.Com – Selasa.25/08/2026/- Tim Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Ipda Mistranius Purba S.H, tidak mampu melumpuhkan insial Samplok terduga bandar narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Ketidak mampu, tim Kanitreskrim Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu terlihat pada pasca giat Gerebek Sarang Narkoba di areal kebun kelapa sawit masyarakat yang berada persis di belakang sekolah SMP Negeri 2 Dusun Kampung Tengah 3 Desa Tanjung Haloban Kecamatan .Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, pada , Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 wib..

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda Mistranius Purba S.H , tidak menjawab konfirmasi wartawan, terkait tidak ditemukan satu orang pelaku pasca kegiatan GSN pukul 19.00 wib , dimalam tersebut..

Sebab, sebelumnya informasi dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial Samplok warga Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir tersebut, melakukan transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut persis dibelakang sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Haloban . Dan, sebelum itu juga, Samplok pernah membuka lapak tempat peredaran narkotika sabu dilokasi perkebunan kelapa sawir warga tepatnya dibelakang UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Desa Tanjung Haloban Labuhanbatu jalan besar Tanjung Haloban.

Nama Samplok tidak asing bagai warga Desa Sei Kasih dan Desa Tanjung Haloban yang berada diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Dan, begitu juga dengan kalangan para awak media yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu
“Lolosnya pelaku pengedar gelap narkoba sabu berinisial Samplok , dari Gerebek Sarang Narkoba tim Kanitres Polsek Bilah Hilir, apakah secara kebetulan atau ada hal lain yang perlu dipertanyakan dan diperjelas oleh Kanitres l. Sebab, terduga pelaku narkoba berinisial Samplok , sudah santer sebagai pelaku transaksi peredaran gelap narkoba jenis sabu.
” Nama panggilannya Samplok, ya, si Samplok ini yang sekarang ini, pemain peredaran gelap narkoba jenis sabu mulia sekitar Desa Sei Kasih dan sekitar Desa Tanjung Haloban, Samplok sekarang yang bandarnya, pegang transaksi sabu..Jadi, koq bisa lolos di GSN Polsek, ya ngk tau lah pak “, tanja polisi nya pak “, bilang sumber awak media.

#By Narasi penulis .( Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *