PASAMAN Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe mendampingi Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (22/9/2026).
Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong perbaikan terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam kegiatan itu, Wabup Parulian turut didampingi Asisten III Setda Pasaman Roicard dan Kabag Organisasi Nina Darmayanti.
Wabup Parulian menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi eksternal tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam mengukur kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
«“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman di RSUD Lubuk Sikaping. Penilaian ini sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik, sekaligus mengetahui bagian-bagian yang masih perlu kita benahi,” ujar Wabup Parulian.»
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman terbuka terhadap berbagai masukan dan hasil evaluasi Ombudsman. Setiap catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut untuk memperkuat kualitas pelayanan di RSUD Lubuk Sikaping.
«“Kami tentu berharap dari penilaian ini ada masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan rumah sakit. Apa yang menjadi catatan nantinya akan kita tindak lanjuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian,” lanjutnya.»
Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Ombudsman, Yunesa Rahman, mengatakan penilaian dilakukan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping secara menyeluruh.
Menurutnya, terdapat empat dimensi yang menjadi fokus dalam proses penilaian tersebut. Evaluasi dilakukan untuk melihat bagaimana pelayanan publik diselenggarakan, termasuk pemenuhan standar serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
«“Ada empat dimensi yang menjadi fokus penilaian kami. Melalui penilaian ini, kami ingin melihat secara menyeluruh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan, termasuk pemenuhan standar dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yunesa Rahman.»
Wabup Parulian menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang memiliki hubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit, tetapi membutuhkan komitmen bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat pembenahan pelayanan di RSUD Lubuk Sikaping.
Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut terhadap berbagai catatan yang disampaikan, pelayanan publik di bidang kesehatan diharapkan semakin berkualitas, transparan, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
( Abdi Novirta )










