Setelah Bebas, Peredaran Gelap Diduga Narkotika Sabu Tumbuh Subur Di Marbau Selatan Dikendalikan T Dan P. Wilkum
Polsek Marbau Terkesan Bungkam.
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Rabu (23/09/2026) Peredaran gelap barang haram narkotika diduga jenis sabu semangkin marak dan tumbuh subur didaerah Marbau Selatan ( Marsel ) yang masuk wilayah hukum Polsek Kecamatan Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu.
Hasil investigasi dan chek and richek terkait peredran gelap Narkotika jenis sabu di daerah Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, disebut sebut oleh warga di kendalikan oleh mantan residivis dengan nama panggilan Tutatotok alias Tatok bersama rekannya dengan nama panggilan Pebriansyah alias Pebri. Keduanya adalah warga Desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (22/09/2026) saat investigasi di Desa Marbau Selatan.
Kononnya, menurut informasi yang dihimpun oleh Jurnalis tim media, diwilayah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara , bahwasanya, dipertengahan bulan September 2026 antara tanggal 18 dan 19 September 2026, malam, si pelaku Tatok warga Marbau Selatan tersebut ditangkap oleh warga di Desa Tubiran Kecamatan Marbau. Tatok ditangkap warga Desa Tubiran, lantaran , pelaku Tatok ingin kembangkan sayap membuka lapak tempat transaksi barang gelap narkotika diduga jenis sabu, didaerah Desa Tubiran Kecamatan Marbau.
Selanjutnya, pelaku Tatok bersama tiga orang anggotanya diserahkan warga Desa Tubiran ke kantor Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu..
Namun, jelang dua hari berjalan , si pelaku Tatok bersama tiga orang anggotanya tersebut telah bebas dan kembali menjalankan aktivitasnya diduga bisnis transaksi peredaran gelap Narkotika jenis sabu diwilayah Desa Marbau Selatan ( Marsel ) bersama rekannya insial Pebri dan anggota.
Kini , bisnis transaksi peredran gelap diduga narkotika sabu milik Tatok dan Pebri didaerah Desa Marbau Selatan semangkin tumbuh subur. Dan, menurut informasinya, pelaku Tatok dan Pebri memperoleh barang haram diduga narkotika sabu sabu dari salah seorang Gembong narkoba nama panggilan Dewok warga Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. Sampai berita ini dilansir ke Publik , aktivitas peredaran gelap diduga narkotika sabu di Desa Marbau Selatan yang masuk wilayah hukum Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu tersebut, masih berjalan aman dan sejauh ini belum ada tindakan dari Polisi dan aparat penegak hukum Polsek Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.
#By Narasi Penulis .(Mortan).
@Https//Info86News.com










