PASAMAN BARAT, Info86News.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah bullying serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak yang digelar di Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, dengan melibatkan pihak sekolah, yayasan, tenaga pendidik, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anak sejak dini.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mengingat persoalan kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan dan membutuhkan perhatian serius dari keluarga maupun institusi pendidikan.
“Korban kekerasan maupun pelecehan seksual tidak hanya perempuan dewasa, tetapi juga dapat terjadi terhadap anak-anak di bawah umur maupun penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit PPA memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya bullying di kalangan pelajar. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun ancaman kekerasan seksual terhadap anak.
Kasat Reskrim menjelaskan, materi yang diberikan juga mencakup mekanisme pelaporan serta langkah-langkah pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
“Personel Unit PPA Satreskrim Pasaman Barat juga menyampaikan tata cara pelaporan apabila terjadi ancaman kekerasan seksual terhadap anak, serta langkah penanganan dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pencegahan bullying tidak dapat hanya mengandalkan peran kepolisian. Keterlibatan guru, tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan, memberikan bimbingan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurutnya, pihak sekolah dapat mengambil langkah preventif dengan membangun komunikasi yang baik antara guru dan siswa serta meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarpelajar.
“Para majelis guru dapat melakukan upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan sesama siswa maupun dalam interaksi antara pengajar dengan siswa,” katanya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan beserta jajaran, Ketua Unit TK, SD dan SMP, ustaz dan ustazah, serta majelis guru SD Islam Terpadu Cahaya Makkah.

Melalui kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat berharap pemahaman mengenai perlindungan anak semakin meningkat, sehingga potensi bullying dan kekerasan dapat dicegah sedini mungkin melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga dan masyarakat.
(Redaksi)










