PASAMAN, Info86News.com Kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pasaman periode 2026–2032 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung khidmat pada Senin, 28 September 2026, di Balerong Pusako Anak Nagari, Lubuk Sikaping.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Temu Ramah bersama jajaran PABPDSI Pusat dan PABPDSI Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi, menyatukan visi, serta membangun sinergi kelembagaan dari tingkat pusat hingga pemerintahan nagari.

Dalam kegiatan tersebut, enam unsur pimpinan daerah turut hadir dan dikukuhkan sebagai Dewan Penasihat PABPDSI Kabupaten Pasaman, yakni Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari Lubuk Sikaping, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, serta Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman apresiasi kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) se-Kabupaten Pasaman. Ia menegaskan, Bamus memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi di tingkat nagari karena menjadi salah satu wadah yang menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
«“Kepada seluruh anggota Bamus di seluruh penjuru Pasaman, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Kalian adalah tiang penyangga demokrasi yang paling dekat dengan rakyat. Di tangan kalianlah aspirasi warga dijaga, rencana pembangunan diperiksa, dan keadilan di tengah masyarakat diperjuangkan setiap hari,” ujar Ketua DPRD.»
Menurutnya, keberadaan Bamus tidak hanya berkaitan dengan fungsi kelembagaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap Bamus dapat terus menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi, serta menjadi mitra Pemerintah Nagari yang kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.
«“Jangan pernah merasa lelah menjadi pengawas yang jujur dan mitra yang kritis sekaligus membangun. Kehadiran kalian menentukan apakah pembangunan di Pasaman benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Teruslah menjadi suara rakyat yang teguh, menjaga transparansi, dan memastikan setiap langkah pembangunan berjalan lurus, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga nagari,” lanjutnya.»
Pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Pasaman periode 2026–2032 diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan Bamus sekaligus mempererat sinergi antara unsur pemerintahan, lembaga perwakilan masyarakat, aparat keamanan, dan penegak hukum.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru, PABPDSI Pasaman diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan penguatan kapasitas anggota Bamus dalam menjalankan tugas serta fungsi kelembagaan di seluruh nagari di Kabupaten Pasaman.
(Abdi Novirta)










