Polres Asahan Klarifikasi Video Lama yang Kembali Viral, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

banner 468x60

Polres Asahan Klarifikasi Video Lama yang Kembali Viral, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

( ASAHAN ) – Info86news.com – Info86News.com – Rabu.30/09/2026/- Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait video rekaman percakapan telepon yang kembali viral di media sosial Facebook melalui akun @J Pro, dengan narasi dugaan permintaan uang Rp100 juta untuk penyelesaian perkara narkotika.

Kasi Propam Polres Asahan IPTU P. Sahala Naibaho, S.E., menjelaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, rekaman yang beredar tersebut memang berkaitan dengan kejadian yang pernah terjadi, namun merupakan video lama yang terjadi pada 20 Januari 2023 dan kembali disebarluaskan di media sosial.

Dalam perkara tersebut, personel yang disebut dalam rekaman, yakni Brigadir Reza Alwi Hasibuan dan Bripka Agus Irawan, telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan telah mendapatkan putusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Propam Polres Asahan juga mencatat bahwa sebelum video tersebut kembali diviralkan, pemilik akun @J Pro diketahui telah menghubungi Brigadir Reza Alwi melalui pesan dengan maksud mengajak bertemu dan menawarkan imbalan.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau video lama yang kembali beredar tanpa konteks. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi sebelum menyebarluaskan suatu informasi.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Polres Asahan berkomitmen memberantas narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.

#By Narasi.( Adi putra)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *