SEBULAN Laporan Proyek Pustu Hatapang Rp730 Juta di Polda Kalteng, INFO86NEWS Desak Dirkrimsus Buka Perkembangan


( GUNUNG MAS ) — INFO86NEWS.COM — Jumaat. 09/10/2026/- Hampir sebulan sejak laporan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan Relokasi Pembangunan Pustu Hatapang senilai Rp730.695.000,02 disampaikan kepada Kapolda Kalimantan Tengah, INFO86NEWS.COM menyatakan belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganannya. Kondisi ini mendorong media tersebut mendesak Ditreskrimsus Polda Kalteng memberikan kejelasan atas tindak lanjut laporan.
Laporan bernomor 159/INFO86NEWS.COM/2026 tertanggal 9 September 2026 itu disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan peninjauan kondisi fisik bangunan di lapangan. Hingga 8 Oktober 2026, sejumlah temuan yang dilaporkan dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dokumen proyek.
Anggaran Ratusan Juta, Kondisi Fisik Perlu Diuji
Temuan yang menjadi perhatian meliputi cat mengelupas, retakan dinding, pemasangan pintu yang dinilai kurang presisi, celah antara pintu dan lantai, pekerjaan tanah yang kurang rapi, serta dugaan belum terpasangnya meter listrik. Seluruh kondisi tersebut masih memerlukan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
INFO86NEWS.COM mendesak penyidik menelaah dokumen kontrak, RAB, volume pekerjaan, laporan pengawasan, bukti pembayaran, hingga berita acara serah terima. Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang diterima pemerintah?
Dirkrimsus Diminta Beri Kejelasan
Media tersebut juga meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk PPK, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, konsultan perencana dan pengawas, serta penyedia Nurzahra Persada Nusantara, sesuai kewenangan dan kebutuhan pemeriksaan.
Hingga batas waktu yang disebutkan, INFO86NEWS.COM menyatakan belum memperoleh keterangan resmi mengenai status laporan. Belum adanya informasi yang diterima media tidak serta-merta membuktikan bahwa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Publik Menunggu Transparansi
INFO86NEWS.COM menegaskan bahwa laporan ini bukan vonis terhadap pihak mana pun. Dinas Kesehatan Gunung Mas, penyedia, dan pihak terkait tetap memiliki hak jawab.
Kini, publik menunggu penjelasan resmi Polda Kalteng: sejauh mana laporan tersebut diproses, dan apakah pemeriksaan teknis akan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan?
# By Narasi. (Toni kalteng ).
@https//Info86News.com










