SOLOK SELATAN — Tragedi longsor di kawasan pendulangan emas Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menewaskan empat warga pada Selasa (6/10/2026) dini hari. Peristiwa memilukan ini menjadi peringatan serius tentang bahaya aktivitas penggalian emas di kawasan tebing yang berisiko longsor, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, longsor terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban tengah mengambil material di kawasan pendulangan emas.
Tanpa sempat menyelamatkan diri, empat pendulang tertimbun tanah dan bebatuan yang runtuh dari tebing. Sejumlah pekerja lain yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan. Namun, tebalnya timbunan material dan sulitnya medan menjadi kendala dalam proses penyelamatan.

Lokasi kejadian yang berada jauh di dalam kawasan hutan turut menyulitkan upaya evakuasi. Setelah melakukan pencarian dan pertolongan secara manual, sesama pendulang akhirnya berhasil mengevakuasi para korban sekitar pukul 05.00 WIB. Keempatnya kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.
Empat korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Mereka adalah Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur.
Kepergian empat warga tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Di balik aktivitas mencari emas untuk memenuhi kebutuhan hidup, terdapat risiko keselamatan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Keselamatan Pendulang Menjadi Sorotan
Tragedi di Sungai Paik Hulu kembali mengingatkan bahwa aktivitas penggalian emas di kawasan tebing dan perbukitan memiliki risiko keselamatan yang serius, terutama apabila kondisi tanah tidak stabil dan tidak tersedia pengamanan yang memadai.
Dalam keterangan yang disampaikan, material longsor disebut berkaitan dengan kawasan galian tempat para pendulang mencari emas. Penggalian pada bagian tertentu dari tebing berpotensi memengaruhi kestabilan tanah. Meski demikian, penyebab teknis longsor dalam peristiwa ini tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap lokasi pendulangan, terutama di kawasan yang sulit dijangkau, memiliki tebing curam, dan berpotensi mengalami pergerakan tanah.
Selain membahayakan para pekerja, aktivitas penggalian yang tidak memperhatikan keselamatan juga dapat menyulitkan proses pertolongan ketika kecelakaan terjadi. Jarak yang jauh dari permukiman, keterbatasan akses, serta medan yang berat berpotensi memperlambat penanganan korban.
Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Pemetaan lokasi rawan, pengawasan lapangan, edukasi keselamatan, dan penanganan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan perlu menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat.
Kapolres Tegaskan Penertiban Aktivitas PETI
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa jajarannya selama ini melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, lokasi penambangan yang tersembunyi dan sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan penegakan hukum. Meski demikian, kepolisian menyatakan tetap melakukan tindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk pembakaran pondok tambang liar dan penyitaan peralatan yang digunakan.
Hingga Oktober 2026, kepolisian setempat menyebut telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas ilegal. Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk melanjutkan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin.
Langkah penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya menekan aktivitas PETI. Namun, tragedi yang merenggut empat nyawa ini juga memperlihatkan pentingnya memperkuat langkah pencegahan, khususnya pada lokasi-lokasi penggalian yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia.
Penanganan yang efektif memerlukan informasi lapangan yang akurat, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis terkait, dan masyarakat.
Di sisi lain, penelusuran terhadap penyebab kecelakaan perlu dilakukan secara objektif agar langkah pencegahan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
POLRI Bersama Masyarakat, Cegah Korban Berikutnya
Semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT perlu diwujudkan melalui kerja sama nyata untuk mencegah tragedi serupa. Masyarakat dapat berperan dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas penggalian yang diduga melanggar ketentuan maupun kondisi tebing yang dinilai membahayakan kepada aparat dan pemerintah setempat.
Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Pengawasan juga perlu diarahkan pada upaya mencegah kecelakaan, bukan semata-mata melakukan tindakan setelah korban berjatuhan.
Pendekatan yang mengedepankan keselamatan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat penting dilakukan, mengingat sebagian warga menggantungkan penghasilan pada aktivitas mencari emas.
Karena itu, upaya pencegahan perlu disertai edukasi mengenai bahaya penggalian, pengawasan terhadap lokasi rawan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tragedi yang menewaskan Defriadi, Rafli, Dani, dan Zul Fatrianto tidak boleh berhenti sebagai kabar duka yang kemudian terlupakan. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap keselamatan pendulang, memperkuat pengawasan lokasi berbahaya, dan mengevaluasi langkah penertiban terhadap aktivitas PETI.
Penegakan hukum, pencegahan kecelakaan, dan perlindungan masyarakat harus berjalan beriringan. Dengan pengawasan yang konsisten dan keterlibatan masyarakat, risiko kejadian serupa diharapkan dapat ditekan.
Empat nyawa telah melayang. Jangan sampai kelalaian terhadap risiko keselamatan dan lemahnya pencegahan kembali menimbulkan korban berikutnya.
POLRI BERSAMA MASYARAKAT — Bersinergi menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melindungi kehidupan.
TIM REDAKSI










