PASAMAN BARAT Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., mengingatkan ratusan siswa SMA Negeri 1 Pasaman agar menjauhi berbagai perilaku yang berpotensi melanggar hukum, mulai dari pelanggaran lalu lintas, balap liar, perjudian, tawuran antarpelajar, hingga penyalahgunaan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan AKBP Agung Tribawanto saat bertindak sebagai pembina upacara bendera mingguan di SMA Negeri 1 Pasaman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/10/2026) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 07.20 WIB itu berlangsung khidmat dan tertib. Kapolres hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasaman Barat, di antaranya Kabag SDM Kompol Tarpi Niswar, Kasat Binmas Iptu Zulfi, KBO Satlantas Ipda Nelfides, serta sejumlah personel kepolisian lainnya.
Dalam amanatnya di hadapan para siswa, guru, dan staf sekolah, Kapolres menekankan pentingnya membangun kedisiplinan, menaati aturan, serta menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Menurutnya, pembinaan generasi muda merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mempersiapkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab.
Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
Salah satu perhatian utama Kapolres adalah kedisiplinan pelajar dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan agar siswa tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya apabila belum memenuhi persyaratan hukum, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan.
Selain itu, para pelajar diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan sesuai standar, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Pasaman untuk senantiasa menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kami masih mendapati cukup banyak pelajar yang membawa kendaraan tanpa melengkapi SIM, tidak mengindahkan kelengkapan keselamatan, hingga menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Ingatlah bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan adik-adik sendiri di jalan raya,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Kapolres menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Jauhi Judi, Balap Liar, dan Tawuran
Selain persoalan lalu lintas, Kapolres mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, aksi balap liar, maupun tawuran antarpelajar.
Ia menilai perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan, mengganggu ketertiban umum, merusak masa depan, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.
“Hindari seluruh perbuatan yang mengarah pada tindak pidana, baik itu judi, balap liar, maupun tawuran. Sekali adik-adik terjerat kasus hukum, masa depan yang sedang dipupuk bisa hancur seketika. Jangan biarkan emosi sesaat atau pergaulan yang salah merusak cita-cita yang sudah kalian impikan sejak kecil,” pesannya.
Kapolres juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pergaulan remaja. Sinergi tersebut dinilai penting agar pelajar memperoleh pendampingan yang tepat dan tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku negatif.
Waspadai Judi Online dan Penipuan Digital
Di tengah perkembangan teknologi, AKBP Agung turut mengingatkan siswa agar lebih bijak menggunakan media sosial dan internet. Ia menyoroti berbagai risiko di ruang digital, termasuk penipuan daring, judi online, serta penyebaran konten yang tidak pantas.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan, memperluas wawasan, dan meningkatkan prestasi, bukan justru menjadi pintu masuk bagi perilaku yang merugikan.
“Media sosial memiliki dua sisi mata pisau. Jika tidak digunakan secara bijak, kalian bisa dengan mudah menjadi korban penipuan, terjerat judi online, atau terpapar konten tak layak yang merusak moral. Saring sebelum sharing, dan gunakan internet untuk hal-hal yang mendukung prestasi belajar kalian,” imbau Kapolres.
Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan di internet, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial.
Hormati Guru dan Orang Tua
Menutup amanatnya, Kapolres Pasaman Barat mengajak seluruh siswa untuk menghormati guru di sekolah dan mematuhi nasihat orang tua di rumah. Menurutnya, kedisiplinan, karakter yang baik, serta kesungguhan dalam belajar merupakan modal penting untuk meraih masa depan.
“Kunci utama untuk meraih cita-cita dan masa depan yang gemilang adalah rasa hormat dan patuh kepada guru serta orang tua. Tanpa restu dan bimbingan mereka, tidak ada masa depan indah yang bisa dicapai. Jadilah kebanggaan bagi keluarga dan sekolah ini,” pungkasnya.
Kegiatan upacara bendera yang dirangkaikan dengan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut berakhir sekitar pukul 08.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah ini, Polres Pasaman Barat mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membantu generasi muda menghindari perilaku berisiko, menjaga ketertiban, serta tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab.
(Humas Polres Pasaman Barat / Abdi Novirta)










