Kapolres Donggala, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Donggala Mengamankan 7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Di Wilayah Sojol Utara, Sioyong, Dan Banawa

(Donggala – Sulteng) info86news.com jum’at 23/10/2026
Pernyataan merujuk pada Implementasi Program Prioritas Kapolri yang berfokus pada pemberantasan Narkoba, yang mana kepolisian ( di wakili oleh Kasat Narkoba ) berhasil menangkap 7 orang tersangka.
Secara hukum para tersangka ini diseret dengan pasal 114 UU Narkoba Junto pasal 609 KUHP Baru dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara, demikian di katakan, Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Hamzah, SH, Kepada Awak Media Ini, Jum’at, 23 Oktober 2026.
Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto SH, S.I.k. M.I.K, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Hamzah, SH, Menjelaskan,
Kita mengamankan 7 orang, mulai operasi tanggal 7 Oktober 2026, sampai hari ini yang kita amankan sebanyak 6 orang di tambah 1 dengan.
Yang terdiri dari pengedar itu 6 orang, 1 hanya pemakai,
Jadi si pemakai kita langsung Direhap ke BNN.ungkap Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Hamzah, SH.
Adapun indentitas yang kita amankan itu menurut Kasat Narkoba, nama dan berinisial NS umur 42 Tahun alamat Desa Sojol Utara, BB itu 8, 91 gram, 2, FK, umur 21 tahun, alamat desa Sioyong Kecamatan Dampelas, BB 2,04 gram, FK ( Ardiansyah ) umur 27 Tahun Alamat desa Sioyong Kecamatan Dampelas, Rahim ( RH ) umur 27 Tahun, desa Sioyong Kecamatan Dampelas, BB 10, 42 gram, nama Fadel umur 27 Tahun alamat Ganti Kec. Banawa, BB : 0,11 gram, atas Nama Iit, umur 28 Tahun, alamat Loli saluan, Kota Banawa, Donggala BB : 0,42.
Jadi yang kita amankan ada 7 orang.
Oleh nya itu terkait dengan peredaran Narkoba pasal 114 , Junto pasal 609 KUHP baru dengan ancaman hukuman ya 12 Tahun.
Untuk sekarang ini mereka sudah ditahan semua dan sudah ada surat perintah penahanan, kecuali yang kita rehap 1 orang, kita serahkan ke BNN.
Terkait dengan program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Narkoba ini sangat bagus , karena mengingat Indonesia Secara Keseluruhan bahwa peredaran Narkoba sangat merusak khusunya pada anak generasi muda.
Jadi Program Polri sangat bagus dan baik, kita mendukung, tegas Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Hamzah, SH.
Khusus untuk Wilayah hukum Polres Donggala, tidak ada sarang Narkoba tetapi cuma kita mengimbangi terkait dengan program Kapolri, jadi setiap hari kita bergerak untuk kelapangan melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Donggala Iptu Hamzah, SH, Menambahkan, untuk sementara anggota di Narkoba ini sebanyak 18 orang termasuk Saya, kami juga terbagi dua ( 2 ) Tim yang dulunya satu tim sekarang 2 tim ada yang kebarat ada yang ke selatan.
Harapan kami semoga semua tim / personel secara professional dalam melakukan penyelidikan ataupun terjun langsung kelapangan dapat menjalan kan tugas dengan baik, harap Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Hamzah, SH.
#By narasi penulis (Hardiman)
@https//info86news.com










