PASAMAN, INFO86NEWS.COM Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pasaman menggelar penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Sanika Satya Wada, Mapolres Pasaman, Kamis (29/10/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh personel Polres Pasaman mematuhi aturan berlalu lintas sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam berkendara secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Pasaman Iptu Wisra Nirman.

Gaktibplin menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel, terutama kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan bermotor. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), serta kesesuaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan spesifikasi yang berlaku.
Selain itu, petugas juga memeriksa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk knalpot bising atau knalpot brong.
Pemeriksaan internal ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin di lingkungan kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum, personel Polri diharapkan tidak hanya mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi juga menunjukkan kepatuhan melalui perilaku sehari-hari.
Kapolres Tekankan Keteladanan Personel
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, didampingi Wakapolres dan Kasi Propam, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2026 merupakan bentuk penegakan disiplin internal sekaligus upaya memastikan personel Polri dan ASN Polri menjadi contoh bagi masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Kelengkapan dokumen berkendara, kondisi kendaraan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap personel.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Pasaman senantiasa menjaga kedisiplinan, melengkapi dokumen berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap aktivitas.
Keteladanan personel diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pelaksanaan Gaktibplin ini juga menegaskan bahwa upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi harus dimulai dari kedisiplinan aparat yang bertugas menegakkan aturan.
(Abdi Novirta)










