Akibat melebihi muatan mobil truck di stop polisi lalu lintas pada saat Razia
ASAHAN-Info86news.com-Pada hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2025 di jalan lintas Sumatera tepatnya di depan pos Katarina Kisaran personil sat lantas Polres Asahan melakukan penindakan terhadap pengendara roda 6 yang melakukan pelanggaran over dimensi over load yang mana pelanggaran tersebut merupakan salah satu prioritas dari 12 pelanggaran sasaran operasi keselamatan Toba 2025.
Pada kegiatan tersebut ditemukan truck mengangkut barang berupa keranjang yang dimuat melebihi tinggi tinggi dan panjang bak truck, terhadap pengendara dipersangkakan melanggar pasal 307 Jo 169 (1) UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Kasi Humas polres Asahan Iptu Dr.Anwar Sanusi SH.MH. Membenarkan adanya penindakan tersebut dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Truck colt disel roda 6 yang membawa muatan keranjang dari bambu tersebut , karena terlalu melebihi muatan dan ketinggian mobil tersebut sehingga menjadi pelanggaran yang sudah di lakukan supir truk.
Pasal yang di berikan peda pelanggar di kenakan pasal 307 Jo 169 (1) UU no 22 tahun 2009, tentang lalu lintas di jalan.
By operator penulis;(Adi putra )
Https//info86news/com










