
Kabupaten Bekasi -info86news,com ,LBH Srikandi Ganesha yang ke sekian kali datang ke dukcapil, mengklarifikasi terkait akta yang terbit menghilangkan asal usul anak, yang ditandatangani oleh Kadis dukcapil kabupaten Bekasi.
Senin Tangal 3 Febuari 2025 di sambut oleh pak Wahyu selaku Kabid dukcapil,
Dia mengatakan bahwa pak kadis carwinda sedang ada giat di ciantra . Ibu masteria Manurung sebagai LBH Srikandi Ganisa mengatakan pak carwinda selalu menghindar dan tidak bisa ditemui.
Lalu pak Wahyu mengatakan terkait akte saya akan jawab emang benar itu (ASPAL) dan suratnya asli tapi isinya palsu,lalu ibu masteria Manurung mengatakan kenapa kalian berani menghilangkan asal usul anak dan menandatangani surat akte tersebut ungkap masteran Manurung.
Lalu pak Wahyu juga mengatakan bahwa akte diterbitkan sesuai dengan surat keterangan dan dokumen dari Bidan Yessy yang sudah dilampirkan dan diserahkan kepada dukcapil.dan pak Wahyu juga mengatakan itu sudah di bedah di pengadilan itu tidak sah emang itu salah kami harus mencabut lagi dan menuntut kembali ke bidan Yesy.
Dan itu sudah dibedah oleh hakim, dan hakim juga mengatakan tidak boleh seperti ini ucap Pak Wahyu, dan kesimpulan terakhirnya terjadi kesepakatan perdamaian. Dan kami sudah melihat isi perdamaian itu dan jalan satu-satunya kami membatalkan akte yang sebelumnya diterbitkan dan membuat akte baru sesuai nazab dan harus mencantumkan nama orang tua kandung.kata hakim di
pengadilan mengatakan seperti itu ucap pak Wahyu, kalau ibu masteria manurung ingin menggali lebih dalam lagi kami pun berhak akan menuntut kembali Bidan Yessy selaku pemberi keterangan dan dokumen kepada dukcapil.
oprator penulis ; ganjar
@https//info86news,com