Aroma Oknum Pungli Di Duga Berkedok Baju Olahraga
( Kabupaten Gunung Mas ) – Info86News.com – selasa 22 juli 2025 .- Pendidikan merupakan salah satu upaya kita untuk menanggulangi kebodohan dan kemiskinan yang terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Yang mana kita ketahui bersama, bawasannya dengan seseorang mengenyam bangku sekolah maka, orang tersebut telah mengetahui berbagai hal yang ada di dunia ini.
Namun hal ini jauh berbeda, dunia pendidikan tercoreng akibat ulah salah satu Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Negeri 4 Tewah Jalan Tumbang Habaon, Kec. Tewah kab. Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah yang diduga telah melakukan pungli ( pungutan liar ) dengan kedok menjual baju olahraga.
Salah satu orang tua murid MN yang baru mendaftar di SMP Negeri 4 mengatakan ” Setelah anak saya di terima saya harus membayar uang baju olahraga sebesar Rp 200.000 karena itu Salah satu syarat. Ucapnya”.
Awak media Info 86 mencari informasi selanjutnya kepada kepala sekolah SMP Negeri 4 Erlina S.Pd namun pihak kepala sekolah tidak mau di jumpai. Kemudian awak media mengkonfirmasi melalui via handphone WhatsApp pada tanggal 19 Juli 2025 untuk mempertanyakan apakah benar ibuk kepsek menjual baju olahraga sebesar Rp 200.000. Mohon jawabannya buk
Agar pemberitaan kami berimbang, namun kepala sekolah tidak menjawab.
Menindak lanjuti hal tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kabupaten Gunung Mas Erlina S.Pd telah melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( UU KIP ).
Untuk itu awak media akan terus mencari informasi terkait adanya dugaan Aroma pungli berkedok baju olahraga.
By Narsi.( toni – kalteng )
@https//info86News.com