http://info86news.com | Palembang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan aset umat.
“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil. Padahal ini aset umat yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, persoalan tanah wakaf kerap muncul ketika terjadi perubahan tata ruang atau pembangunan proyek strategis, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa. Untuk itu, Nusron mendorong kolaborasi antara Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah.
Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menjadi wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” tegasnya.
Menteri Nusron menyoroti kendala utama dalam sertipikasi wakaf, yakni belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang menjadi dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Ia menginstruksikan agar sosialisasi rutin dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan Kemenag, BWI, dan ormas keagamaan.
“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di kecamatan, undang semua unsur agar masyarakat tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” ujar Nusron.
Langkah ini diharapkan menjadi gerakan bersama mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Sumsel Asnawati beserta jajaran.(jk)
#kementerian atrbpn