ATR/BPN Perketat HGU, Pastikan Manfaat Tanah untuk Masyarakat

banner 468x60

http://info86news.com | Bekasi — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah banyak capaian konkret di sektor agraria.

Salah satunya adalah kebijakan pengelolaan tanah yang kini dilakukan secara lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

“Kita patut bersyukur bahwa dalam satu tahun ini, pemerintahan telah memberikan kontribusi yang nyata. Di sektor kami, penataan alokasi dan distribusi tanah kini berjalan lebih berkeadilan,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kini diterapkan lebih selektif untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Pemerintah juga mendorong pola pemberdayaan dan kemitraan konkret antara pemegang hak tanah dan warga di wilayah setempat.

Kebijakan agraria yang lebih berkeadilan tersebut turut mendukung program ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan hasil inventarisasi Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi lahan seluas 52.107,97 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk penguatan sektor pangan.

“Kita ingin memastikan tanah tidak hanya menjadi instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tapi juga berfungsi sosial, memberi nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya,” tutur Menteri Nusron.

Ia menambahkan, ketahanan pangan nasional tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, tetapi juga harus ditopang oleh infrastruktur pertanian dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Produktivitas pangan bergantung pada tiga hal utama: ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan pupuk dan SDM yang mumpuni,” pungkasnya.(jk)

#kementerian atrbpn

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *