Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Batam

banner 468x60

Batam, Info86news – 17 Desember 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)** Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI yang segera diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Tim patroli yang terdiri dari KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani dan KN. Bintang Laut – 401 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat untuk melaksanakan pemantauan di lokasi yang dilaporkan.Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat sedang melakukan transhipment BBM, tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T. Tim patroli segera mendekati dan mengidentifikasi kedua kapal tersebut, yaitu MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tim gabungan menemukan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB CIPTA 02. Dalam tangki SPOB CIPTA 02, ditemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini.(Zai)

 

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Humas Bakamla RI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *