Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Bekasi Barat

banner 468x60

Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Bekasi BaratDeklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Bekasi Barat

Bekasi, – info86news.com Kapolsek Bekasi Barat, AKP Anton Sujarwo, SH., bersama unsur Muspika, termasuk Camat Bekasi Barat, Bapak Ridwan AS., SH., MSi., dan Wadanramil 01 Kranji, Kapten CBA Misul, melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Jalan Majapahit, RT.01 RW.06B, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Jakasampurna, para Ketua RW se-Kelurahan Jakasampurna, para Ketua RT di RW.06B, anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Bekasi Barat, serta Karang Taruna Bekasi Barat. Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan tawuran, serta mempromosikan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bekasi Barat menekankan pentingnya sinergitas antara tiga pilar pemerintahan untuk menjaga keamanan wilayah. “Kita semua sepakat untuk memerangi narkoba dan siap bekerja sama dengan Polsek Bekasi Barat dalam memberikan informasi jika ada peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan kita,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Muspika Bekasi Barat dalam memelihara situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan melalui deklarasi ini, masyarakat semakin peka terhadap bahaya narkoba dan berani melaporkan tindakan yang mencurigakan demi kebaikan bersama.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Bekasi Barat dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tawuran, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan aman.( Zainuri )
@https//info86news/com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *