Jawa barat Bogor info86news
Kegiatan pembangunan Bankeu (Bantuan Keuangan/dahulu samisade) desa Sukajaya Kecamatan Tamansari tahap satu senilai 369.147.000 juta (tahap satu) dikerjakan tidak sesuai RAB alias asal-asalan ini terlihat dari hasil pengecoran.
Didapati banyak rongga atau gorowong yang tidak terisi oleh beton dan ada beberapa titik tidak sesuai dengan ketebalan yang tertuang di RAB. Diduga hal ini adanya kongkalikong antara pelaksana dengan pemerintahan desa Sukajaya Kecamatan Tamansari untuk mengurangi volume pengerjaan tersebut.
TPK desa Sukajaya diduga tutup mata dengan pekerjaan betonisasi jalan ini, dimana TPK adalah Tim Pelaksana Pekerjaan yang seharus nya tau kualitas pekerjaan dengan mengacu kepada RAB yang sudah ada.
Santer terdengar bahwa diduga pemerintah desa juga meminta fee kepada pelaksana pekerjaan tersebut, sehingga akibatnya pekerjaan tersebut jelas tidak maksimal karena diduga pihak desa pemerintahan desa meminta nilai yang cukup besar, jelas disini telah terjadi gratifikasi yang harus diusut.