DiDuga Peratin Mekar Jaya Bak Kapal Keruk Anggaran Dana Desa DiKelola Sendiri

banner 468x60

DiDuga Peratin Mekar Jaya Bak Kapal Keruk
Anggaran Dana Desa DiKelola Sendiri

DiDuga Peratin Mekar Jaya Bak Kapal Keruk
Anggaran Dana Desa DiKelola Sendiri
DiDuga Peratin Mekar Jaya Bak Kapal Keruk
Anggaran Dana Desa DiKelola Sendiri

Lampung Barat,Info86news.com senin 3 februari 2025.
Semenjak Dia menjadi peratin dipinitif pekon mekar jaya dari tahun 2022 hingga saat ini.Di duga dalam pengelolaan dana desa baik itu fisik maupun ketahanan pangan sepenuhnya di kelola langsung oleh kepala Desa pekon mekar jaya kecamatan gedung surian kabupaten Lampung Barat.

Sehingga semua kaur dan kasih di pekon tersebut tidak di Fungsikan,sebagai mana mestinya sesuai tugas dan tupoksinya masing-masing.

Dan di dalam pembelanjaan bahan material atau pun yang lain yang menyangkut dana APBDes di pekon tersebut,di belanjakan dan di kelola langsung oleh peratin pekon mekar jaya.

Sehingga bisa di duga peratin pekon mekar jaya meraup keuntungan pribadi.

Dan di dalam undang-undang desa
Jelas bahwasanya peratin di larang mengambil keuntungan dalam segi apa pun.dan juga tertuang dalam undang-undang yang mengatur transparansi anggaran di Indonesia.

Undang-undang yang mengatur tzulkarnain
i anggaran di Indonesia adalah:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Transparansi Anggaran Dana Desa
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Transparansi anggaran adalah keterbukaan informasi tentang keuangan publik. Informasi ini disampaikan pemerintah kepada publik untuk menunjukkan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan.

Beberapa manfaat transparansi anggaran, di antaranya: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi, Menjaga persatuan dan kesatuan, Membantu masyarakat mengawasi pemanfaatan dana.

Jika di kelola langsung oleh peratin, maka sangat di ragukan ke transparan nya.sehingga naskah ini di langsir maka dari itu di mohon kepada pihak irbansus dan kejaksaan lampung Barat dapat
Mengaudit langsung dalam pengelolaan anggaran dana desa pekon mekar jaya.

Sumber rilis(Forum suara anak lampung)
Penulis M.zulkarnain
@https//info86news.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *