Dua Pelaku Pencuri 3 Keping Karet Di Amankan Polsek Lubuk Raja Beserta Resmob Polres OKU.

banner 468x60

Dua Pelaku Pencuri 3 Keping Karet Di Amankan Polsek Lubuk Raja Beserta Resmob Polres OKU.

Baturaja.Info86News.com– Polsek Lubuk Raja Beserta Resmob Polres OKU berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian 3 Keping Karet dengan berat kurang lebih 215 Kg di dalam gudang penyimpan karet di Dusun Gilas Desa Batumarta II Kec, Lubuk Raja. Senin (09/09/2024) Sekira jam 22.10 wib.

Kedua pelaku yaitu, Hardi Alias Godek (41) dan Susyanto alias Santok (38) kedua nya beralamat sama Batumarta Unit VI Kec. Madang Suku III Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Lubuk Raja Ipda Indra Gunawan melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian karet milik Pelapor/korban Daryanto (46) Alamat Pusat Desa Wana Bhakti (Nikan) Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur.

Kronologi kejadian, Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 13.00 Wib, pelapor/korban mengecek Gudang penyimpanan karet di Dusun Gilas Desa Batumarta II Kec, Lubuk Raja, pada saat sampai di gudang pelapor melihat pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya pelapor langsung melihat kedalam gudang dan ternyata 3 Keping Karet dengan berat kurang lebih 215 Kg yang berada di dalam Gudang sudah tidak ada lagi (hilang), akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Raja guna proses hukum lebih lanjut.

Mendapatkan laporan korban dan berdasarkan informasi penyelidikan personil Reskrim Polsek Lubuk Raja melakukan koordinasi dengan pihak Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira jam 22.10 wib Kapolsek Lubuk Raja Ipda Indra Gunawan beserta Resmob Polres OKU meluncur ke tempat keberadaan para pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Batumarta Unit VI Blok K Kec.Madang Suku III Kab. OKU Timur, Selanjutnya para pelaku langsung di amankan di Polsek Lubuk Raja guna interograsi (BAP) lebih lanjut.

Para pelaku saat ini di amankan di Mako Polsek Lubuk Raja dalam keadaan aman dan sehat, rencananya pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira jam 10.00 wib para pelaku akan langsung di serahkan/di limpahkan untuk di bawa ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.”Ungkap Iptu Ibnu Holdon.

” Barang bukti yang diamankan yaitu, 3 buah kunci gembok, 3 buah anak kunci dan Uang tunai Rp. 491.000,- dan kedua pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,”tandas kasi humas Iptu Ibnu Holdon. (JN) Https//info86news.com (11/9/2024

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *