Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
banner 468x60

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.
Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Di Kecamatan Tanjung Pura Langkat.

( Langkat – Sumut ) – info86news.com – Juma”at 24 Oktober 2025 -Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap seseorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat, Selasa (21/10/2025) Pukul 13.00 Wib, berhasil mengamankan pria berinisial AS (46) di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan. Tanjung Pura Kabupaten. Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (22/10/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.

“Dari tangan Pelaku, petugas menyita Barang Bukti 2 paket sabu dengan total berat 0,41 gram, Uang Tunai Sebesar Rp. 294.000 ( dua ratus sembilan puluh empat ribu)

Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

By Narasi. ( HMS / EKA )
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *