Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani , Press Release Penangkapan 20 kilo gram Narkoba jenis sabu sekali Gus pemusnahan

banner 468x60

Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani , Press Release Penangkapan 20 kilo gram Narkoba jenis sabu sekali Gus pemusnahan

Kapolres  Asahan AKBP  Revi  NurVelani , Press Release Penangkapan 20 kilo gram  Narkoba jenis sabu sekali Gus pemusnahan
Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani , Press Release Penangkapan 20 kilo gram Narkoba jenis sabu sekali Gus pemusnahan


( ASAHAN ) -Info86news.com – Selasa 5 Agus 2025.-Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani di dampingi Waka Polres Asahan Kompol Selamet Riadi , Kasat Narkoba AKP Mulyoto , dan PN Kisaran , Kajari Asahan serta dari Labfor Polda Sumut,, BNNk Asahan penasehat Hukum , dan rekan jurnalist .

Dalam ungkapan Kasus pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan berat 20 kilo gram yang Mana di jelaskan Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani , bahwa 10 orang pelaku pemilik dan pengedar Sabu , dan 1 wanita. Dalam kurun waktu sepanjang bulan Juli 2025.

Pemusnahan di lakukan pada hari Senin 4 Agustus 2025 di Halaman Polres Asahan menggunakan Insinerator milik BNN Provinsi Sumatra Utara , yang langsung di Pimpin Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani dan Forkopimda , awak media dan masyarakat.

Revi menjelaskan bahwa ,barang bukti sabu yang kami musnahkan hari ini total mencapai 20.336.35 gram.dari jumlah itu sebagian kecil telah di sisihkan untuk keperluan pembuktian hukum.

Rincian dari total sabu yang di sita sebanyak 21.000 gram, Polisi menyisihkan 537.17 gram dan 126.48 gram,sebagai sempel untuk proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan .Ada pun sisa nya yaitu ,16.462.83 gram dan 3.873.52 gram.di musnahkan secara resmi.

Ada pun jumlah tersangka pelaku Empat orang yang berhasil di amankan berinisial MK, N,MN,dan Z. Mereka di tangkap dalam serangkaian operasi selama dua bulan terakhir dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.Pelkau di kenakan pasal dalam Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

Kapolres AKBP Revi menegaskan bahwa langkah pemisahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap menjadikan Asahan sebagai jalur transit.

Beliau ( AKBP Revi )juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus besar ini. Sinergi antara aparat dan warga merupakan faktor kunci dalam menghadang peredaran Narkoba.

Dalam keberhasilan ini , Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan menjadi sinyal tegas bahwa hukum akan di tegakkan tanpa kompromi terhadap kejahatan Narkotika. Tutup Kapolres Asahan AKBP Revi NurVelani .

By Narasi. (Adi putra )
@https//info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *