Sumatra Utara (Info 86 News Com)Giat Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan pengawasan Terhadap Personil Polres Batu Bara yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.”
A. Hari Dan Tanggal, Pada Hari SENIN Tanggal 13 Oktober 2025 Pukul 09.30 WIB Sampai Dengan Selesai
B.Dasar”
Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, Tanggal 1 Oktober 2025.
C.Petugas Kasi Propam Yang Melaksanakan Pengawasan Dan Pengecekan Terdap Personil Polres Batu Bara
1( Satu)IPTU ARIANTO SITORUS, S.H.
2(Dua) AIPDA AGUS PRIANTO
D.Sasaran Pengawasan Dan Pengecekan ,Personil Polres Batu Bara yang melaksanakan Tugas pelayanan ,CALL CENTER 110-SPKT-SIM / SAMSAT SKCK–YANDUAN PROPAM PRESISI
E.Ke Giatan -Mekakukan Pengawasan Terhadap Personil yang bertugas Sebagai Pelayanan pembuatan SIM”Melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai Pelayanan penerbitan SKCK
Melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas Piket SPKT”
Memberikan Petunjuk dan arahan kepada Masyarakat tentang YANDUAN PROPAM PRESISI”
F,Hasil Yang Di Capai “Pelaksanaan Kegiatan Pegawasan berjalan dengan aman,kondusif dan lancar.” Ucap Kasi Propam Polres Batu Bara,IPTU ARIANTO SITORUS, S.H (Informasi Yang Di Himpun Oleh Tim Penasehat Hukum Media Info 86 News Com) Bapak Ismail Sitompul,Sh, Mh, Bersama Ibuk Imelda Rahmayeni, Sh, Dan Ibuk Yanti ,SE