Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan BBR-LKPM 2024.Halmahera Selatan.info86news.com.2024/08/27

banner 468x60

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan BBR-LKPM 2024.Halmahera Selatan.info86news.com.2024/08/27
Kegiatan Bimbingan  Teknis Pengawasan Perizinan BBR-LKPM 2024.Halmahera Selatan.info86news.com.2024/08/27


Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Nilai.Di Ruangan Hotel Buana Lipu Kabupaten Halmahera Selatan. dibuka SEKDA. SAFIUN RADJULAN.jam 9.45.00 Wit. Selasa 27-08-2024.

Kegiatan Bimbingan Teknis dihadiri KADIS. NASIR .J.KODA. SE.M.SI. Dinas Penanaman Modal dan PTSP.Kabupaten Halmahera Selatan.Dan juga Perwakilan Peserta dari Kepemilikan Usaha masing-masing yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan.kegiatan yang dilaksanakan Selama dua hari.Tggal 27-28 .

Sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.(SEKDA).SAFIUN RADJULAN. Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal ini.Pelaku Usaha mahami dan mampu menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Berkala dengan Konsisten.Sehingga Perkembangan Realisasi Penanaman Modal dan Permasalahan yang di hadapi Pelaku Usaha dapat terpantau Dengan Baik.

Dengan Demikian. Kepatuhan Pelaporan LKPM akan Berdampak positif bagi pelaku Usah.maupun Pemerintah Daerah Khususnya.

Dalam Konteks Kegiatan. Menyampaikan LKPM kewajiban bagi pelaku Usaha dengan Modal diatas 1 Milyar.dengan pelaku Usaha berskala Kecil.Skala Menengah dan Skala Besar.biasa di sebut UMK dan non UMK. Amanat Undang-undan No.25 Tahun 2007.Tentang Penanaman Modal. Pasal 15.huruf c. ditegaskan Juga dalam Peraturan Koordinasi pada penanaman Modal BKM. No. 5. Tahun 2001 begitu pula pedoman tata cara Pengawasan Pe Sawrizinan Berbasis Resiko. Pasal 5. Huruf C.

Betapa Pentingnya Laporan Kegiatan antara Pemerintah dan Pengusa dapat terarah.

Investigasi/Lipsol. (b.r.tan)
htpss//info86news.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *