Padang, info86news.com 1Skandal baru kembali mencuat dari tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang diduga telah merekayasa belanja jasa konsultansi. Bukan sekadar ketidakwajaran administratif, dugaan ini menyeret nama-nama dalam kontrak yang ternyata tidak pernah bekerja sama sekali, namun tetap menerima pencairan dana.
LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), melalui Ketua Umumnya, Ahmad Husein Batu Bara, dengan keras mengecam praktik ini sebagai bentuk nyata kebusukan sistem yang dibungkus legalitas palsu.
“Ini bukan kesalahan teknis, ini kejahatan yang dibungkus kertas. Ketika seseorang merasa namanya dicatut dalam kontrak dan mengaku tak pernah bekerja, tapi tetap dibayarkan, kita sedang bicara tentang pemufakatan sistemik untuk memanipulasi keuangan negara,” tegas Ahmad Husein dalam pernyataannya, Senin (21/7).
Mengacu pada data Laporan Realisasi Anggaran, DKP Sumbar tercatat merealisasikan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi yang mencurigakan. Salah satunya, pembayaran langsung sebesar Rp13.822.000 kepada seorang individu yang menyatakan tak pernah diminta bekerja, tak pernah menandatangani dokumen kerja sama, dan tak pernah mengetahui namanya digunakan dalam proyek tersebut.
“Kalau satu nama bisa diselipkan dananya tanpa kerja nyata, maka berapa banyak nama lain yang telah disulap menjadi transaksi siluman? Ini bukan kelalaian—ini indikasi kuat penipuan terstruktur,” tambahnya.
Etika Publik Ambruk, Transparansi Hanya Panggung
P2NAPAS menilai bahwa praktik semacam ini menandai kegagalan menyeluruh dalam tata kelola keuangan, pengawasan internal, dan integritas birokrasi. Konsultansi, yang seharusnya menjadi alat peningkatan mutu perencanaan, justru dijadikan selubung pencairan dana tanpa hasil kerja riil.
“Uang publik bukan mainan birokrasi. Ketika konsultansi menjadi formalitas untuk mencairkan dana, maka kita sedang menyaksikan bagaimana kebangkrutan etika disulap menjadi dokumen yang sah,” ujar Ahmad Husein.
Lebih lanjut, P2NAPAS mendesak Pemprov Sumbar untuk tidak hanya bersembunyi di balik audit dan tim evaluasi. Menurut mereka, langkah hukum dan bersih-bersih internal harus menjadi prioritas.
Jalan Hukum Harus Ditempuh
> “Reformasi birokrasi tidak bisa hanya berhenti pada jargon. Kita bicara soal integritas yang sudah lama bocor, dan kini meledak. Ini bukan waktunya diam. Jika Pemprov Sumbar serius ingin berubah, maka proses hukum harus jadi pintu masuk, bukan sekadar pemutihan kesalahan,” tutup Husein.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat belum memberikan klarifikasi menyeluruh. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan hanya mengatakan hubungi ….
Reporter, Abdi Novirta