Komitmen Berantas Narkotika, Polsek NA IX – X AKP Yusnita Sikat 4 Orang Diduga Pengedar Sabu Sabu.
( Kabupaten Labuhanbatu) -Info86news.com – Kamis 23 Oktober 2025-Kapolsek NA IX-X Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Yustina, S.H., M.H. buktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Bersama Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA Juandi Ginting, berhasil menciduk empat orang warga desa Simpang Marbau Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (23/10/2025) .
Sebelumnya, dalam pengungkapan tersebut, Polsek NA IX – X Polres Kabupaten Labuhanbatu, berhasil mengamankan dua orang tersangka utama, masing-masing berinisial DP (32) dan MR (41), merupakan warga Dusun III Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selanjutnya, turut diamankan dua pria lainnya yakni RD (36), warga Dusun III Desa Simpang Marbau, serta ES (39), warga Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: Satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,34 gram (brutto), Uang tunai sebesar Rp504.000, Dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna merah dan Xiaomi warna hitam, Dua buah pipet berbentuk skop, Satu buah kaleng rokok Gudang Garam, Satu unit timbangan digital, Satu set plastik klip kosong, Dua buah mancis warna oranye dan merah, serta Satu buah kotak plastik transparan.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat (Dumas) yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di belakang rumah almarhum Pak Maruba, Dusun III desa Simpang Marbau. Kapolsek AKP Yustina, S.H., M.H. langsung menindaklanjuti Dumas tersebut dan perintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengepung area gubuk dan berhasil mengamankan empat pria yang sedang berada di lokasi beserta barang bukti narkotika. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas Polres Kabupaten Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan laporan dan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Na IX-X Kabupaten Labura.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Arwin.
By narasi operator (Mora Tanjung) .
@https//Info86News.com