Rancaekek kab bandung
Jawa barat
Info86news.com
hal ini bisa menjadi perhatian penting. Respon yang kurang baik dari petugas Ranca ekek dapat menciptakan kesan negatif terhadap pelayanan publik. Diperlukan upaya untuk meningkatkan etika komunikasi petugas serta pelatihan tentang cara berinteraksi dengan media agar informasi yang disampaikan lebih transparan dan akuntabel
Dan kami merasa kecewa dengan petugas Ranca ekek yang tidak merespon dengan baik kepada awak media secara tidak langsung petugas Ranca ekek sudah menghalangi kami yang sedang bertugas
Secara tidak langsung petugas Ranca ekek kab bandung dikenakan pasal 18 ayat 1 UUD no 40 tahun 1999 UUD pers
Barang siapa yang sengaja melawan hukum dan menghalangi tugas jurnalis dikenakan denda 500 JT atau pidana kurangan 2 tahun penjara ( red tim )