Lewat mediasi, Bhabinkamtibmas Lauran berhasil menyelesaikan masalah Warga

banner 468x60

www.info86news.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya membantu menjembatani permasalahan Warga secara mediasi, peran 3 (tiga) pilar di Desa diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun Pemerintah Desa tentunya sangatlah penting dalam mencegah timbulnya konflik serta menghindari tindakan lebih lanjut yang tidak diinginkan.

Seperti yang tampak dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lauran, Polsek Tanimbar Selatan, Aipda ANTONIUS DASFAMUDI bersama Babinsa dan pihak Pemerintah Desa dalam upaya penyelesaian persoalan yang terjadi diantara Warga binaan di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (05/02/25).

Dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham pada Kantor Desa Lauran, upaya penyelesaian ini dengan menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR), yang tujuannya agar berbagai permasalahan yang berkisar dari konflik antarwarga, permasalahan sosial hingga rumah tangga, dapat diselesaikan dengan baik.

Berawal dari adanya laporan yang disampaikan oleh pelapor kepada Bhabinkamtibmas atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor. Sehingga, Bhabinkamtibmas pun mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak pada Kantor Desa, untuk selanjutnya dilakukan upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah terhadap permasalahan yang terjadi tersebut.

Pada kesempatan itu, kedua belah pihak baik itu pihak pelapor yang merupakan korban maupun terlapor, diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif tentunya, Bhabinkamtibmas pun mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi diantara Warga binaannya, sehingga Ia pun memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham dan saling melakukan pertengkaran mulut itu tentang pentingnya membina kerukunan antar sesama.

Atas kesepakatan dari kedua belah pihak tersebut yang berkeinginan untuk berdamai, sehingga permasalahan yang terjadi pun bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah secara bersama-sama. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dengan menerima dan mengakui kesalahannya.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik itu kepada pelapor, terlapor maupun kepada siapa saja. Ia pun memberikan nasehat dan Imbauan serta motivasi kepada kedua belah pihak tentang pentingnya menjalin hidup rukun dan damai, mengedepankan sikap toleransi maupun kemitraan yang baik dalam sendi-sendi kehidupan sosial bermasyarakat.

“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sejuk” terang Bhabinkamtibmas.(Jk)
Rilis : humaspolreskeptanimbar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *