Luar Biasa, Tim Ops Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Tangkap Bandar Ekstasi Terbesar Dan Narkotika Jenis Shabu Di Tahun 2024

banner 468x60

Luar Biasa, Tim Ops Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Tangkap Bandar Ekstasi Terbesar Dan Narkotika Jenis Shabu Di Tahun 2024
Luar Biasa, Tim Ops Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Tangkap Bandar Ekstasi Terbesar Dan Narkotika Jenis Shabu Di Tahun 2024


Kampar, kec,Siak hulu
Info86news.com

Lagi lagi, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil menangkap 3 Pelaku peredaran Narkotika diduga jenis Pil Ekstasi terbesar sebanyak 6 bungkus berat Bruto 208,22 Gram dan 2 bungkus Narkotika diduga jenis Sabu berat Bruto 11, 68 Gram. Ke 3 pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 Wib. Mendapat informasi dari masyarakat akan ada peredaran gelap Narkotika yang sudah menjadi target operasi akan melintas di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Tepatnya di Desa Baru, sekira pukul 17.00 Wib. Diperoleh informasi bahwa pelaku telah membuat keributan dengan warga Perumahan Green Hill di Desa Baru. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin langsung Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mendatangi para peH
aku kemudian dilakukan penangkapan.

Berhasil, Kapolsek Siak Hulu bersama Tim Opsnal Hantu Malam menangkap 2 pelaku berinisial RS (27) dan FA (27). Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan kedua pelaku mengakui adalah penyalahgunaan peredaran Narkotika yang diduga jenis Shabu dan di ketemukan 1 (satu) Paket ukuran sedang yang di simpan di dalam kotak Rokok Sampoerna dan di masukkan kedalam kotak Handphone merk VIVO Y18 dan di ketemukan 2 (dua) buah timbangan digital.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa Shabu tersebut adalah milik MY (26) yang sempat kabur saat penangkapan . Selanjutnya di lakukan pengembangan dan di ketahui MY bertempat tinggal di Kos Kosan yang berada di Jalan Delima Gang Serasi Raya II Kel. Tobek Gadang kec. Tampan kota Pekanbaru.

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Iptu Sutarno, S.H berhasil menangkap pelaku berinisial MY dan selanjutnya di lakukan penggeledahan dan disaksikan aparat desa setempat, diketemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Ekstasi dan 1 (satu) bungkus klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, dan hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut milik tersangka RS.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada Awak Media, Selasa (24/9/2024) membenarkan bahwa Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap 3 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi dan jenis Shabu.

Kini ketiga tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti 6 (enam) bungkus diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan berat Bruto 208,22 Gram dan diduga 2 (dua) bungkus diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 11, 68 Gram. Setelah dilakukan Test urine ketiga tersangka positif (+) Amphetamin/M.Amp.” Ini penangkapan terbesar Peredaran Narkotika jenis Ekstasi tahun 2024 di Polsek Siak Hulu.” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H
Penulis(Arman harefa)
@https//info86news.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *