Mafia Tanah Melemah, Rp9,4 Triliun Aset Negara Diselamatkan

banner 468x60

Jakarta, 20 Oktober 2025 — Memasuki satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat berbagai capaian penting dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Program Reforma Agraria menunjukkan kemajuan nyata. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan kepada 11.576 kepala keluarga di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam aspek penegakan hukum pertanahan, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus sepanjang tahun 2025. Penindakan terhadap mafia tanah juga diperkuat, dengan 140 pelaku telah diproses hukum. Dari upaya tersebut, 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh program kementerian diarahkan untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Satu tahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan kuat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen Ossy di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama kementerian. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, termasuk 2,69 juta bidang bersertipikat. Nilai ekonomi tambahan dari kepastian hukum pertanahan tersebut mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga mencatat percepatan signifikan pada digitalisasi layanan pertanahan. Tahun ini, 6,1 juta Sertipikat Elektronik telah diterbitkan — meningkat tajam dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.

Selain itu, perlindungan tanah wakaf dan aset sosial keagamaan terus diperkuat. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terjadi penambahan 16.600 bidang tanah wakaf baru.

Seluruh capaian tersebut menjadi bagian dari agenda besar reformasi layanan pertanahan dan tata ruang berkelanjutan, termasuk penguatan sistem digital, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil.

“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.(jk)

Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *