MUI: Umat Islam Wajib Memilih Pemimpin yang Paling Baik Keimananya

banner 468x60

Pasaman Info86News.com  – Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

Jelang Pemilu Tahun 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh sudah mengingatkan umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab, ini bertujuan untuk menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik. Kata Buya Efendi Khatip Sabtu (12/10/2024)

Melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Keputusan tersebut secara lengkap disebutkan

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa serta mempunyai kemampuan untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Sehingga umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar dan untuk Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman yang paling mendekati kriteria tersebut menurut kami adalah Sabar AS, Calon Bupati Pasaman nomor urut 3 kata Buya Efendy. ( ABD )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *