Nusron Wahid Minta KPK Reformasi Bisnis Layanan Pertanahan

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Pertemuan ini membahas rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah reformasi pelayanan publik.

“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sebagian masyarakat menilai sudah tidak lagi sesuai,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut.

Menteri Nusron menjelaskan, pembaruan proses bisnis layanan pertanahan akan difokuskan pada transparansi dokumen, kepastian waktu penyelesaian, dan kejelasan biaya layanan.

Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan akuntabel.

“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai tepat waktu, dan biaya yang dikenakan transparan,” jelasnya.

Menurutnya, pelibatan KPK sangat penting dalam membantu Kementerian ATR/BPN mengidentifikasi potensi titik rawan penyimpangan yang berpotensi menjadi celah korupsi atau pungutan liar.

“Kita ingin masukan dari KPK di mana letak retak dan celahnya, agar tidak menjadi potensi tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi kementerian.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik langkah ATR/BPN untuk menata ulang sistem layanan pertanahan.

Ia menilai, upaya perbaikan proses bisnis tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga meningkatkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertanahan.

“Kami melihat ini langkah positif untuk mengefisiensikan waktu, biaya, dan meningkatkan transparansi layanan. Tujuannya jelas, transformasi menuju pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo juga menekankan bahwa transformasi layanan harus dibarengi dengan penguatan integritas aparatur.

Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88.

“Nilai SPI itu sudah baik, tapi jangan berhenti di angka. Yang lebih penting adalah bagaimana perilaku pegawai, baik di pusat maupun daerah, benar-benar mencerminkan integritas dan menolak korupsi,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, bersama jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.(jk)

#kementerian atrbpn

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *