http://info86news.com | Pekalongan, 13 Oktober 2025 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah dalam percepatan sertipikasi aset umat.
Kali ini, langkah nyata diwujudkan melalui penerjunan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan.
Program ini menjadi kolaborasi strategis antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mempercepat proses legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah Pekalongan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan kampus di lingkungan Kemenag.
Tujuannya menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat serta tempat ibadat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/2025).
Menteri Nusron berharap, mahasiswa yang diterjunkan dapat menjadi agen perubahan dalam penyelesaian persoalan pertanahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, keterlibatan generasi muda ini merupakan langkah penting untuk menjaga aset umat dari potensi sengketa.
“Tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia. Karena itu, sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk meminimalisir potensi ribut yang terus-menerus,” tegasnya.
Lebih jauh, Menteri Nusron menilai kegiatan KKN Tematik ini bukan sekadar program akademik, melainkan bentuk pengabdian nyata mahasiswa kepada bangsa dan umat.
“Selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” katanya.
Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa dalam program ini mahasiswa akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf, terdiri dari 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.
“Kami berharap, melalui KKN Tematik ini, semua tanah wakaf dapat terdaftar dan bersertipikat secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zaenal Mustakim.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga tahun 2025 terdapat sekitar 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar, sementara 11.309 bidang berhasil diterbitkan sertipikatnya.
Data ini menunjukkan pentingnya percepatan sertipikasi aset keagamaan agar terlindungi secara hukum, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah wakaf menjadi aset produktif dan berdaya guna bagi masyarakat.
Kegiatan penerjunan mahasiswa ini turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, bersama para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan KKN Tematik.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, model kolaborasi ini akan diperluas ke berbagai kampus UIN di seluruh Indonesia sebagai upaya sistematis membangun kesadaran hukum pertanahan di kalangan masyarakat dan akademisi.(jk)
#kementerian atrbpn