Orang Tua Erik Tak Terima Anaknya Dituduh Curi Motor dan Di Geruduk Massa,

banner 468x60

(Koto Gasib-Siak) Info86news.com, Jum.at 04/06/2025 – Orang tua Erik Tidak terima dengan tuduhan pencurian sepeda motor yang dialamatkan kepada Erik wartawan media Mitraterkini.com, yang dilakukan Harsono dan kawanya mendatangi rumah Erik di Dusun Batu Ampar RT 08. RW 03 Kampung Tasik Seminai Kecamatan koto Gasib kabupaten Siak Minggu malam (08/06/2025).

Mereka menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas tuduhan yang mencemarkan nama baik dialami korban.

Pasal 311 KUHP mengatur fitnah, yaitu tuduhan yang dilakukan dengan sengaja dan diketahui bertentangan dengan kenyataan.
Sanksi: Penjara paling lama 4 tahun.
Syarat agar tuduhan dianggap fitnah:
Tuduhan dilakukan dengan sengaja.
Tuduhan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.
Tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui pelaku.

Kejadian bermula saat bernama Erik (23) warga Dusun Batu Ampar Kampung Tasik Seminai, saat keluarga sudah istirahat dan tidur tiba-tiba Harsono membangunkan Erik dan langsung dituduh mencuri sepeda motor milik Harsono tanpa ada bukti, setelah itu, sejumlah warga langsung mendatangi rumah Erik.

Pada (08/06/2025) sekitar pukul 23.00 WIB Minggu malam Harsono dengan kawannya,” mendatangi rumah Erik langsung menanyakan, Hondaku kau jual di mana?

Erik menjawab,”Honda yang mana mas, kapan hilangnya jam berapa?”

Harsono mengatakan,Pas solat Idul Adha, Erik jawab pas solat Idul Adha saya tidur kalau gak percaya tanya aja mamak dan bapaku.”

Kemudian mamak Erik mengatakan yang di bilang Erik itu betul pas di solat Idul Adha dia tidur dari sore sampai pagi sampai solat Idul Adha siap.

Orangtua Erik tanya kepada Harsono informasi dari mana kalau Erik curi motor mu?
Harsono mengatakan, dari Yudi bahwa Erik yang curi dengan informasi tersebut kanapa Yudi tidak di bawa sini biar jelas semua ini.

Setelah kejadian itu sebenarnya orang tua Erik tidak memperpanjang masalah Harsono dan kawanya mendatangi rumahku menuduh anakku curi Honda dan kami masih menunggu iktika baik Harsono datang kerumah atas perbuatannya pada Minggu malam (08/06/2025) namung sampai hari ini tidak mau datang untuk minta maaf atas pencemaran nama baik.

“Kami tidak terima sebagai orang tua anak saya di tuduh begitu saja, kami ingin pelaku dengan tuduhan yang tidak ada bukti mohon ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar orang tua Erik kepada wartawan.

Saat di konfirmasi awak media kepada saudara Harsono melalui telepon selulernya mengatakan, bang bisa saya minta nomor WhatsApp pak Paijo nya, padahal saya sudah minta maaf. Itu bahasa dengan singkat,” Ucapnya.

“Hal kejadian itu kami selaku media tidak terima tuduhan dilakukan HARSONO kepada saudara, yang mana saudara kami sebagai satu profesi jurnalistik telah diperlakukan ditengah-tengah tempat tinggalnya, hal ini kami selaku jurnalistik merasa dianggap diremehkan sampai sekarang HARSONO tidak ada etika baik menemui sampai berita ini diterbitkan dan menganggap ini hal sepele.

(Mardinal Sembiring)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *