Pasaman- Info86News.com Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batubara, meminta Pengurus Pinpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pasaman untuk mempertimbangkan Pemecetan pegawai Panti Asuhan Muhammdiyah Al-furqan Tiomas Lubis (48).
Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batubara,mengatakan, Pemecetan Tiomas Lubis sebagai Pegawai Panti Asuhan tidak berdasar karena dalam masa jabatan kerja Tiomas Lubis terhitung sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2027, Selain itu Tiomas lubis adalah pegawai yang tidak pernah bolos ataupun absen untuk bekerja dan sebelumnya juga tidak pernah mendapat teguran ataupun peringatan tertulis.
“ Ya, Benar kami telah menyurati PDM Kabupaten Pasaman agar mempertimbangkan pemecatan Tiomas Lubis sebagai pegawai panti asuhan muhammdiyah Al-Furqan, karena sesuai dengan surat sk masa jabatannya dari 2023 sampai 2027, Katanya (01/11)
Husein juga menambah bahwa Tiomas Lubis adalah tulang punggung keluarga, janda karena ditinggal mati suaminya, yang masih mempunyai tanggungan dua orang anak yatim dirumahnya, meski dengan gaji atau intensif 500 ribu perbulan, tiomas lubis sangat mengharapkan pekerjaan itu untuk menafkahi kedua anaknya.
Kami masih yakin, masih Banyak orang baik yang punya hati nurani, di PDM Kabupaten Pasman sumatera barat, tuturnya.
Ketua Pinpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pasaman ketika dikonfirmasi terkait permasalah ini belum menanggapi pertanyaan awk media hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu Ketau Pinpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat Dr. Bakhtiar, M. Ag ketika diminta tanggapan terkait pemecatan pegawai tersebut mengatakan belum bisa menanggapi karena belum tahu duduk masalahnya, baik dari Pinpinan Daerah maupun dari yang bersangkutan, Katanya.
“waalaikumussalam Wr.Wb. Terima kasih pak Abdi, sekaligus mohon maaf saya belum bisa menanggapi berhubung belum tahu duduk masalahnya baik dari pimpinan daerah maupun dari yang bersangkutan.” katanya, (01/11)
( Abdi Novirta )