PDAM Tirta Saiyo, Pasaman Diduga Manipulasi Pembayaran Air Warga.

banner 468x60

Pasaman Info86News.com Kantor PDAM Tirta Saiyo Nagari panti Selain layanan ketersediaan penyaluran air yang hingga saat ini masih amburadul, PDAM Nagari Panti diduga memanipulasi pembayaran air warga di Kampung Sorik Jorong Sentosa Nagari Panti kecamatan Panti kabupten Pasaman.

Hal itu terbukti dengan adanya praktek “main tebak” argo meteran pemakaian air PDAM warga, yang sudah lama rusak dan tidak berfungsi. Bahkan sudah beberapa kali diajukan untuk diperbaiki, namun hingga saat ini belum juga dilakukan perbaikan.

Dengan praktek perhitungan sesuka hati dan tidak berdasarkan posisi awal dan akhir meteran PDAM itu, PDAM Tirta Saiyo telah membuat rata-rata pemakian warga antara 30 – 40 kubik lebih perbulannya.

Hal itu dialami pemilik rekening PDAM, Ibu U.M dan bapak M.N dan masih ada lagi warga yang rusak meteran yang tidak mau di sebutkan namanya di Kampung Sorik, Nagari Panti Atas praktek perhitungan yang tidak wajar dan tidak berdasarkan bukti posisi meteran yang dilakukan secara benar ini, pembayaran rekening air PDAM setiap bulan, dipatok suka suka petugas PDAM di Tirta Saiyo sebesar Rp 78 000 ribu pada bulan 85000 lalu dengan durasi pemakaiaan air di atas 30 Meter kubik per bulan.

“M.N menerangkan Saya sendiri tidak mengerti, bagaimana pihak PDAM Tirta Saiyo menetapkan pemakaiaan air saya di atas 30 meter kubik per bulan, sementara meteran PDAM saya sudah Rusak dan mati sejak Tahun 2023 yang lalu dan pengajuan penggantian tak kunjung dilakukan,” ujar m.n pemilik merteran air kepada wartawan *Info86News.com* Rabu, (02/10/2024).

M N menambahkan, sejak satu tahun lalu, pihaknya sudah mendatangi kantor PDAM Panti untuk mengajukan penggantian meteran PDAM atas meteran PDAM yang rusak di beberapa rumah warga di sorik Bahkan pihak PDAM saat itu telah beberapa kali datang dan bolak-balik melihat meteran warga.

“Tapi selama satu tahun itu, pelaksanaan penggantiaan meteran, sebagaimana yang saya ajukan tidak Kunjung dilakukan, dan setiap bulan kami dipatok memakai air mulai dari 30 – 31 meter kubik,” ujarnya.

Parahnya lagi, pada bulan sebelumnya Yang lalu M.N juga diminta PDAM Tirta saiyo untuk membayar hingga Rp 86 000 ribu, dengan durasi pemakaian 30 – 31 meter kubik lebih dan posisi kedudukan meteran awal dan akhir 0 sementara penggantian meteran yang diajukan tidak kunjung dilakukan pihak PDAM Tirta Saiyo.

PDAM Nagari Panti pada Akhir bulan Januari 2023, Tetapi lagi-lagi, pemakain air PDAM saya langsung dipatok 30 – 31 meter kubik, dengan kedudukannya

Direktur PDAM Tirta saiyo.Dedi Eka Putra saat awak media konfirmasi wartawan Info86News.com, dengan dugaan “main tembak” pembayaran rekening air pelanggan tanpa, bukti durasi dan argo meteran ini, mengaku belum mengetahuinya. Selain itu,direktur Dedi berjanji akan mengecheck kebenaran informasi tersebut.

Direktur Dedi juga meminta”awak media untuk dikirimkan nama alamat nomor pelanggannya, nanti akan saya check dari mana dasar penetapan, pembayaran rekening pelanggan bersangkutan,” ujarnya.dan wartawan Info86News.com pun menelusuri ke ke PDAM di berkantor di Nagari Panti Menurutbketetangan kepala PDAM Nagari panti saat Dikomfirmasi Kepala PDAM menerangkan mengenai meteran yang rusak kami akan ganti yang baru katanya dan mengenai tebak argo meteran kantor pusat yang menebak nebak ungkapnya. bersambumg. ( Abdi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *