Pemkot Bekasi Bersama Inspektorat dan Kejaksaan Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

banner 468x60

Bekasi, Info86news  – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi bertajuk _Gelar Pengawasan_ di Ballroom Hotel Horison pada Selasa (12/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat yang dihadiri oleh Pejabat Eselon II, III, serta Camat tersebut dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad. Narasumber utama dalam acara ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran, S.H, M.H.

Gani Muhamad menjelaskan bahwa _Gelar Pengawasan_ ini tidak hanya berfungsi sebagai penguatan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Setiap pekerjaan yang dilakukan harus selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang kredibel,” tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua aktivitas pemerintahan berlangsung secara transparan dan akuntabel. “Keterbukaan penting agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi peserta untuk memahami langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang, serta menghindari praktik korupsi. Gani menekankan pentingnya peran Kejaksaan Negeri dalam mendampingi ASN agar mereka lebih siap dalam menghadapi potensi penyalahgunaan.

Dalam pemaparan materi, Imran, S.H, M.H menekankan bahwa ASN harus selalu berlandaskan hukum dalam setiap tindakan. “Sebagai penjabat Eselon II, III, maupun IV, Anda harus profesional, netral, dan tidak terlibat dalam kepentingan lain. Kerja sama dengan Inspektorat Daerah sangat penting untuk mendukung program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kota Bekasi.( Zainuri )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *