Bekasi Kota, Info86news – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pencoblosan Pilkada, personil gabungan dari Lurah Ciketingudik, Satpol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kelurahan Ciketingudik pada Minggu, 24 November 2024.
Giat ini dilaksanakan pada masa tenang untuk memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap aman dan tertib. Beberapa personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Lurah Ciketingudik, Bpk Usep Sudarma Wijaya SE, Kasipem Kelurahan Ciketingudik, Bpk Adam SH MH, serta Aipda Hendro Suwito SH sebagai Bhabinkamtibmas dan Sertu Tri Hantoro sebagai Babinsa 3. Selain itu, hadir juga Panwascam dan PKD, serta anggota Satpol PP dan Linmas.
Penertiban APK dilakukan untuk mencegah kemungkinan konflik dan gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyisiran di berbagai lokasi untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lurah Ciketingudik, Bpk Usep Sudarma Wijaya SE, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menghindari potensi konflik di masa tenang menjelang Pilkada.
Aipda Hendro Suwito SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketingudik, menambahkan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin kelancaran proses Pilkada, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak suaranya dengan aman.
Dengan pelaksanaan penertiban APK ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, serta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi strategis di Kelurahan Ciketingudik, antara lain di Jl. Pangkalan 5, Jl. Narogong Pangkalan 6, dan Gang PPKel Ciketingudik.( Zai )