Petugas Imigrasi Tual Amankan Dua WNA Pakistan, Kawal Hingga Jakarta

banner 468x60

http://info86news.com | Tual, 18 September 2025 – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual melalui Pos TPI Saumlaki berhasil mengamankan dan mengawal dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Muhammad Sartaj dan Muhammad Wali Khan. Keduanya diamankan pada 15 September 2025 setelah melalui pengintaian intensif selama lima hari.

Pengawalan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025. Proses dimulai pukul 07.30 WIT ketika kedua WNA diberangkatkan dari Beringin Dua Hotel, Saumlaki, menuju Bandara Mathilda Batlayeri.

Mereka kemudian menumpang pesawat Wings Air IW 1515 ke Ambon dan tiba di Bandara Pattimura pukul 10.21 WIT. Setelah transit, perjalanan dilanjutkan dengan pesawat Super Air Jet IU 124 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dan tiba pukul 17.30 WIB.

Peristiwa ini bermula pada 10 September 2025 ketika petugas Imigrasi Tual Pos TPI Saumlaki bersama Intelijen Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memantau kedatangan Muhammad Wali Khan di Bandara Mathilda Batlayeri.

Ia kemudian bertemu Muhammad Sartaj, rekan senegaranya, dan keduanya menginap di Hotel Vila Bukit Indah Saumlaki. Selama di Saumlaki, aktivitas mereka terus dipantau.

Pada 15 September, Muhammad Wali Khan dijadwalkan berangkat ke Jakarta. Menindaklanjuti instruksi pimpinan, petugas segera mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan.

Hasil pengintaian dan keterangan awal menunjukkan dugaan kuat bahwa kedua WNA tersebut berniat melakukan perlintasan illegal ke Australia melalui Saumlaki. Oleh sebab itu, keduanya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Pengawalan ini dilakukan berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai aturan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, M. Yusuf, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan wilayah perbatasan.

“Luasnya wilayah kerja, termasuk Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berbatasan dengan Australia, menjadi tantangan pengawasan dan penegakan hukum. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi dan kolaborasi dengan Tim PORA setempat. Untuk pemberitaan yang simpang siur terkait tugas keimigrasian di Tanimbar, kami minta koordinasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian pengawalan berjalan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Imigrasi Tual menjaga integritas pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.(joko)

sumber:
Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *