http://info86news.com | Saumlaki – Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap seorang sopir angkot berinisial AR (25), pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMA berinisial FM (17).
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, pada Sabtu (18/10/25).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIT di jalan poros baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku semula mengemudikan angkot dan menjemput korban bersama rekannya usai pulang sekolah.
Setelah berputar-putar sebanyak dua kali di sekitar Kota Saumlaki, pelaku menurunkan teman korban di kawasan Gunung Nona Saumlaki.
Namun korban FM yang duduk di bangku depan tidak diturunkan. Pelaku justru membawa korban berkeliling hingga ke kawasan Jalan Poros Dua (Jalan Baru) dan berusaha melakukan aksi pencabulan.
Korban sempat melawan dan berhasil keluar dari mobil setelah menendang pelaku. Namun pelaku kembali memaksa korban masuk ke dalam mobil dan membawanya pergi.
Dalam perjalanan, korban melihat seseorang yang dikenalnya dan meminta pertolongan. Orang tua korban kemudian dihubungi untuk menjemputnya.
Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kepulauan Tanimbar. Polisi segera bertindak cepat dan mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kini pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman kebiri kimia sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah preventif, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dan program Jumat Curhat untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tinggi dan harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik orang tua, pemerintah daerah, hingga tokoh agama,” ujar Iptu Olof.
Ia berharap adanya inovasi dan kepedulian bersama untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Anak-anak adalah masa depan daerah ini. Trauma akibat kekerasan seksual bisa memengaruhi kehidupan mereka ke depan,” tambahnya.(jk)