Proyek Revitalisasi SDN 01 Ciptawaras Banyak Di Temukan Kejanggalan, DPW FORSAL Lambar, LSM TRC-BPAN LAI Dan Gabungan Media FORSAL Turun Tangan
( Lampung Barat ) – Info86News.com – Senin 20 Oktober 2025 ,Pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2025 di SDN 01 Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, terus menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp 1.023.157.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Berdasarkan papan kegiatan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 100 hari kalender, terhitung sejak 2 September hingga Desember 2025. Namun dari hasil peninjauan di lokasi, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis (bestek) dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Sejumlah temuan di antaranya pembangunan WC sekolah yang tidak menggunakan pondasi sesuai ketentuan teknis, serta penggunaan besi bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi. Selain itu, proses pengerjaan diduga dilakukan tanpa pengawasan yang memadai dari pihak konsultan teknis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan langsung oleh Kepala Sekolah SDN 01 Ciptawaras, Awang, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembangunan sekaligus Penanggung Jawab Proyek bersama lima orang panitia sekolah.
Sejumlah anggota komite sekolah juga menyatakan bahwa mereka tidak dilibatkan secara penuh dalam perencanaan maupun pengawasan proyek, padahal peran komite sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dana pemerintah.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim gabungan dari DPW Forum Solidaritas Lampung Barat (FORSAL Lambar), LSM TRC-BPAN LAI, serta Media PusatNew Dan Media Info86news turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi lapangan. Dari hasil peninjauan, ketiga pihak menemukan adanya dugaan kuat penyimpangan spesifikasi teknis dan pelaksanaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Perwakilan DPW FORSAL Lambar, Boimin, menegaskan pihaknya akan segera menyusun laporan resmi kepada lembaga berwenang.
“Kami meminta BPK RI, Inspektorat Lampung Barat, serta tim konsultan proyek segera memeriksa proyek ini. Bila benar ada pelanggaran, pekerjaan harus dihentikan sementara demi menjaga akuntabilitas dan mutu hasil pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM TRC-BPAN LAI, Habibollah, mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dari hasil penelusuran kami, proyek ini diduga menggunakan pihak rekanan bernama Icun, yang diketahui adalah kontraktor dan bukan warga Ciptawaras. Padahal sesuai ketentuan, proyek revitalisasi sekolah dengan sistem swakelola tipe III wajib dikerjakan oleh panitia sekolah dan masyarakat setempat, bukan diserahkan kepada pihak luar,” jelas Habibollah.
Jika benar proyek tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan, maka Kepala Sekolah Awang sebagai penanggung jawab dianggap melanggar ketentuan pelaksanaan swakelola, sebagaimana diatur dalam:
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 47 ayat (1)–(3), yang menegaskan bahwa “swakelola tidak boleh diserahkan kepada penyedia atau pihak ketiga di luar pelaksana yang ditetapkan.”
Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Pendidikan, yang menyatakan bahwa pelaksanaan program revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh panitia pembangunan dan masyarakat sekolah.
Atas dugaan tersebut, masyarakat bersama unsur kontrol sosial mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa kegiatan proyek ini.
“Kami berharap BPK RI, Inspektorat, dan penegak hukum menindaklanjuti temuan di lapangan agar dana negara yang besar ini tidak disalahgunakan,” tutup Habibollah.
Di sisi lain ada pertanyaan yang memperkuat dugaan ini dimana kepala sekolah menyampaikan bahwa pekerjaan itu di kerjakan oleh rekanan hasil musyawarah dengan komite namun pada saat ketua komite di konfirmasi justru malah tidak tau akan tentang pembangunan SD 1 Cipta waras.
By Narasi . ( M Zulkarnain)
@https//Info86News.com