Rakor SKK Migas-Inpex Masela: ATR/BPN Saumlaki Bahas KKPR dan AMDAL Kilang Gas Lermatang

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki, 17 September 2025 – Pihak SKK Migas-Inpex Masela Ltd menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini membahas penyusunan dokumen AMDAL dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Saumlaki, Johan Sampe, S.SiT., M.Si, hadir bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Analis Pertanahan.

Konsultan penyusun AMDAL memaparkan pentingnya kelengkapan dokumen, khususnya KKPR, mengingat proyek ini berstatus Strategis Nasional.

Dalam pemaparannya, pihak konsultan menekankan bahwa penerbitan KKPR membutuhkan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar kemudian menjelaskan mekanisme penerbitan dokumen tersebut.

Mengacu Pasal 48 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021, rekomendasi KKPR untuk kegiatan strategis nasional harus memperhatikan pertimbangan teknis.

Kantor Pertanahan wajib menyampaikan dokumen pertimbangan teknis kepada Menteri melalui Dirjen Tata Ruang paling lambat 10 hari sejak pendaftaran atau pembayaran PNBP diterima.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyelaraskan langkah-langkah lanjutan terkait penyusunan dokumen AMDAL dan KKPR.(joko)

sumber: #kantahkabkeptanimbar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *