Sengketa Tanah di Lampung Tengah

banner 468x60

Lampung Tengah, info86news, — Sengketa tanah kembali memanas di Lampung Tengah, melibatkan Koperasi Gunung Madu dan pemilik sah tanah yang diwakili oleh Slamat Riyanto. Hal ini berawal dari dugaan salah objek yang dilandasi oleh hasil penelitian alas hak kepemilikan.

Menurut Riyanto, Koperasi Gunung Madu mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 41/GA/2023, yang diduga digunakan oleh mafia tanah sebagai alat untuk merampas hak milik yang sah. “Kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 721 terbit tahun 1978, yang lebih tua dari AJB yang mereka miliki,” ungkapnya.Riyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa AJB Nomor 33/GA/2023 atas nama Hawiyah, yang menjual tanah kepada Yuli Astono, tidak memiliki dasar yang kuat. “Saat ditanya tentang lokasi tanah sesuai AJB, Yuli Astono tidak mengetahui keberadaan objek tanah tersebut,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa lokasi tanah yang dipermasalahkan terletak di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, dengan luas sekitar 4 hektar. Sementara itu, SHM Nomor 721 milik Riyanto terletak di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, dengan luas 20.000 m².Slamat Riyanto juga menyoroti pengerahan massa yang diduga kuat merupakan jaringan mafia tanah dari Koperasi PT Gunung Madu Plantations (GMP). Mereka diketahui memasang pagar seng di sekitar lokasi hak milik SHM Nomor 721.

“Saya optimis bahwa Koperasi PT Gunung Madu Plantations menggunakan cara-cara premanisme, menganggap diri mereka sebagai penguasa di negara ini,” tegas Riyanto. Ia berharap agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta jajaran kabinetnya dapat mengusut tuntas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Riyanto menuntut keadilan atas hak miliknya yang dirampas dan meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap mafia tanah yang beroperasi di wilayah tersebut. “Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya atas hak milik saya,” tutupnya. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *