seorang warga yang membangun rumah di tanah milik Kodam III/Siliwangi di daerah KPAD Pindad Utara tanpa izin dari Kodam

banner 468x60

Info86news.com
Jawa barat bandung
pada tanggal 8 /01/2025 terdapat kasus di Bandung di mana salah satu warga yang bernama Bambang istri nya bernama usi telah membangun rumah Tampa se ijin Kodam 3 Siliwangi ujar narasumber yang tidak mau disebut nama nya

Jelas jelas orang tersebut sudah melanggar mohon kepada pihak Kodam III Siliwangi segera ditindak lanjuti dan segera dibongkar kembali bangunan tersebut karna perbuatan tersebut sangat merugikan dan memberikan contoh tidak baik kepada warga lain ujar narasumber yang kami mintai keterangan
( red hms info86news)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *